Kerumunan Kegiatan HRS di Megamendung Timbulkan Masalah, Ridwan Kamil: 5 Orang Positif Covid-19

- 21 November 2020, 09:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dalam kerumunan kegiatan tabligh akbar HRS di Megamendung telah diperiksa, ditemukan 5 orang positif corona.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dalam kerumunan kegiatan tabligh akbar HRS di Megamendung telah diperiksa, ditemukan 5 orang positif corona. /Isnstagram.com/@barisan.ridwankamil

PR CIREBON - Acara peletakkan batu pertama dan tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berujung pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Melihat kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengundang Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menuturkan bahwa kerumunan massa dalam jumlah besar di acara tabligh akbar yang digelar HRS berbuntut lima warga positif tertular Covid-19.

Baca Juga: Terkait Pangdam dan FPI, Refly Harun Sebut Organisasi Tidak Boleh Melanggar Hukum

"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul disana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif Covid-19," tutur Kang Emil di kantor Bareskrim Polri, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari laman Antara.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Adapaun sanksi yang diberika berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.

Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Inggris Pekan Kesembilan Malam Ini, Chelsea dan Villa Berpeluang Duduki Puncak

Kang Emil menambahkan saat acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya penertiban massa dan menjalankan prokes.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x