Meski Polda Jabar Sebut Pemeriksaan Pelanggaran Prokes, Ridwan Kamil: Hanya Diminta Klarifikasi

- 20 November 2020, 06:30 WIB
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil /PMJ News/

PR CIREBON - Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terkait kerumunan massa yang ditimbulkan dari acara maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab ternyata berlanjut pada peletakan batu pertama di Pesantren Agrokultural Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

Terkait kasus tersebut, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kerumunan yang ada di Mega Mendung, Bogor.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksan Gubenur Jawa Barat terkait kasus kerumunan kegiatan HRS di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jawa Barat, dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi.

Baca Juga: Sah! Pasca Ditandatangani Anies, Perda Penanggulangan Covid-19 Mulai Diterapkan di Jakarta

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil akan memenuhi pemnaggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes kegiatan HRS di Bogor.

Rencana Kang Emil akan hadir pada Jumat, 20 November 2020 didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Sebagai warga negara yang ataat hukum, maka undangan ini wajib kita penuhi dengan baik. Saya akan hadir di Bareskrim polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Kang Emil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Belajar dari Kerumunan di Jakarta, Ketua Satgas Covid-19 Tegaskan Larang Kerumunan Abaikan Prokes

Berbeda dengan pernyataan Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kang Emil menegaskan bahwa panggilan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar prokes.

"Pak Anies Baswedan sudah memeberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keternaga. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi diminta tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.

Selain itu, menurut Kang Emil, sistem pemerintahan diluar DKI Jakarta memiliki kewenangan yang berbeda.

Baca Juga: Erick Thohir Bangga, Investor Percaya ke Telkom Indonesia yang Mampu Adaptasi dengan Perubahan


Untuk kewenangan teknis di luar DKI Jakarta, seperti kegiatan masyarakat berada di level bupati atau wali kota, Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten atau kota bersifat koordinatif.

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati atau wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan wali kota," ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x