Dipanggil Bareskrim Polri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Positif Akan Datang

- 19 November 2020, 18:37 WIB
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok /Humas Provinsi Jabar


PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) bersiap untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri berkaitan dengan kerumunan dalam insiden Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang diduga melanggar prosedur kesehatan.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya menerima surat dari Bareskrim untuk hadir di Mabes Polri pada pukul 09.00, besok pada Jumat 19 November 2020. Menurutnya, pihaknya membenarkan adanya surat dari Polri dengan tujuan mengklarifikasi peristiwa peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung oleh dirinya sendiri sebagai Kepala Daerah yang juga dihadiri Habib Rizieq dalam acara tersebut dan menyebabkan kerumunan.

“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” katanya, dalam pernyataan, di Gedung Sate, Bandung, Kamis 19 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Berikan Dukungan Kepada Jrx SID, Anji Datangi Pengadilan Negeri Denpasar

Sebelum Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan yang disebabkan acara Habib Rizieq.

Dipastikan, polisi sudah mendapat kepastian kehadiran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang datang untuk dimintai keterangan terkait keramaian Habib Rizieq di kawasan Bogor. Bareskrim Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi mengatakan, Ridwan Kamil bersedia datang ke Bareskrim Polri di Jakarta.

“Hanya Gubernur Jabar yang konfirmasi hadir untuk diambil keterangan oleh tim gabungan penyidik Krimum Polda Jabar dan penyidik Dittipidum Bareskrim,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi saat dikonfirmasi, Kamis 19 Novemer 2020.

Baca Juga: Kim Ji Won Jatuh Cinta dengan Ji Chang Wook, Hanya dalam Drama Korea 'City Couples Way of Love'

Sepuluh perangkat daerah di Bogor belum memastikan akan hadir untuk diperiksa penyidik. Satu dari sepuluh orang yang diperiksa antara lain Bupati Bogor Ade Yasin.

“Untuk Bupati Bogor belum ada yang bisa dipastikan,” tambahnya.

Berikut 10 orang yang rencananya akan dipanggil:

1.Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung)

 2. Agus (Ketua RW 3)

 3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

 4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

Baca Juga: Ternyata Acara Habib Rizieq Bisa Masuk Tindak Pidana, Berikut Alasan Ombudsman

 
5. Habib Muchsin Al atas (Panitia /FPI)

 
6. Kusnadi (Kades Kuta)

 
7. Marno (Ketua RT 1)
 

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

 
9. Burhanudin (Sekda Bogor )

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan, Pemerintah Kepulauan Riau Siapkan 160 Tenaga Medis 

10. Aiptu Dadang Sugiana (Bhabinkamtibmas).***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x