Polda Jabar Sebut Proses Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Kegiatan HRS Dilakukan oleh Tim Gabungan

- 19 November 2020, 19:21 WIB
Kabid Humas Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar /Remy Suryadie/



PR CIREBON – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Rencananya agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat, 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terbaru di Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Kesehatan: 83 Orang Terkonfirmasi Positif

Oleh karenanya kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," kata Erdi.

Akan tetapi, pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Ma’ruf Amin: Sebelum Vaksinasi Dilakukan, Izin dari BPOM dan Fatwa MUI Sudah Harus Diterbitkan

Tak hanya Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti Camat, Ketua RW, Ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.

"Pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," kata dia.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Larang Pemilih Mencelupkan Jari ke Tinta

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 18 November 2020.

Ia menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x