Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Acara Habib Rizieq di Bogor, Jumat Besok Klarifikasi ke Bareskrim

- 19 November 2020, 12:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara Mata Najwa, tangkap layar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara Mata Najwa, tangkap layar. /Youtube/Mata Najwa

PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, secara fundamental apapun yang terjadi di wilayah Jawa Barat adalah tanggung jawabnya sebagai Gubernur.

"Bahagianya, sedihnya, ada masalah dinamika, jadi saya orang yang paling bertanggung jawab kalau memang dicari siapa yang paling bertanggung jawab. Yang kedua saya memohon maaf apabila ada kekeliruan, dari pengamanan Covid-19, dari kacamata berbagai pihak," kata Ridwan Kamil, ketika ditanya oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa, apakah dia tertegur mendengar pernyataan  dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengungkapkan kalau dia ingin berbicara teknis dahulu, dalam struktur pemerintahan di Indonesia itu, provisi-provinsi di luar Jakarta itu berbeda, di mana kewenangan teknis, perizinan acara, dan lain-lain itu kewenangannya ada di Walikota Bupati.

"Jadi garisnya itu adalah garis koordinatif, jadi saya tidak dilapori ada ribuan acara-acara kabupaten karena itu bukan kewenangan. Kedua, saya sudah melakukan pengecekan yaitu tidak ada pengeluaran izin acara dari Bupati Bogor, yang berikutnya saya tanya ke aparat," ujarnya.
 
Baca Juga: Meski Tanggung Jawab CPNS 2021, Kemenpan RB Sebut Tidak akan Menerima Pegawai Baru hingga 2023

Lebih lanjut, Kang Emil menyatakan bahwa aparat sudah melakukan persuasif di malam harinya melalui perwira dari Kodim, untuk memberikan pengertian agar acara dikurangi dan dibatasi.

Akan tetapi euforia dari masyarakat di keesokan harinya itu tidak bisa dibendung, sehingga kepolisian daerah Jawa Barat sudah menurunkan sekitar 1.200 personel dan ditambah 500an personil dari TNI.

Ridwan menuturkan dalam situasi lapangan itu sudah bukan diskresi Bupati lagi, sudah bukan diskresi dari aparat pemerintah, diskresinya sudah ke aparat pemerintahan.

 
Pendekatan keamanan di lapangan mengatakan pilihannya hanya dua. Pendekatan humanis yaitu melakukan pengertian-pengertian, imbauan-imbauan, dan tidak mengganggu acara dan kelancaran yang lain.

"Yang kedua pendekatan represif, hitungan dari aparat keamanan yang dilaporkan ke saya, 'Pak, kalau dilakukan represif ada potensi gesekan', nanti viral lagi pelanggaran HAM atau hal-hal yang sifatnya menggiring penegakannya hilang menjadi represif aparat," ucapnya.
 
Ridwan menyampaikan perhitungan itulah yang diambil oleh aparat keamanan pada saat itu, keputusan itulah yang berkonsekuensi dalam Kepolisian yang mengakibatkan Kapolres dan Kapoldanya tergeser. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Mata Najwa, 19 November 2020.
 
Terkait masalah sanksi yang belum diberikan kepada pihak penyelenggara acara sampai saat ini, Ridwan Kamil mengatakan bahwa sanksi ada di kewenangan Bupati Bogor.
 
 
"Tapi dengan komplikasi Bupati sedang terkena Covid-19, Ridwan Kamil mengaku belum dapat memonitor arahan sesuai Gubernur Jawa Barat itu sudah sampai mana. Hari Jumat saya akan dipanggil oleh Bareskrim untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kronologis di Megamendung," ujar Ridwan.

Menurutnya masyarakat perlu diberikan penjelasan secara terang benderang bahwa dari pihak pemerintah Jawa Barat sudah melakukan hal-hal yang sesuai aturan.
 
"Tapi kalau sudah konstelasi tidak bisa dikendalikan, diskresi pendekatan keamanan tidak sesederhana di teori lah. Seperti ada demo Omnibus Law, demo buruh, kan sebetulnya tidak boleh karena kerumunan, tapi kalau sudah konsentrasi massa berlimpah yang bisa dilakukan adalah membiarkan tapi menjaga ketertiban," katanya.

Ridwan Kamil menyatakan hal yang harus dipahami juga adalah dalam manajemen konflik di lapangan, kadang-kadang orang tidak paham, dan akhirnya menyederhanakan masalah.

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x