Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Pinjam Rp1,750 Miliar Ke Bank Dunia dan Distributor Motor?

- 16 November 2020, 15:35 WIB
Brosur Pinjaman Uang yang Mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Dok Instagram
Brosur Pinjaman Uang yang Mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Dok Instagram /


PR CIREBON - Sebuah surat beredar di media sosial mengenai surat utang dengan klasifikasi rahasia yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Surat itu berisi pinjaman atas nama Gubernur Jawa Barat kepada IFC Regional Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik Vivek Pathak.

Surat yang sama juga ditujukan kepada Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora Krisgianto Lilikwargawidjadja.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Kota Mataram, 25 Rumah Warga Alami Kerusakan

Tertulis dalam surat tersebut, Ridwan Kamil memohon pinjaman uang kepada Vivek Pathak sebesar Rp1,750 miliar.

Sementara surat yang lain ditunjukkan ke Krisgianto unguk mohon pinjaman sebesar Rp550 juta.

Kepada dua orang tersebut, disebutkan Ridwan Kamil akan mengembalikan pinjaman dalam 30 hari dengan kompensasi 5 persen dari pinjaman.

Baca Juga: Tanggapi Isu Reuni 212 yang akan Digelar di Monas, Ponpes Buntet Cirebon: Sebaiknya Ditunda Dulu

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram resmi @jabarsaberhoaks, Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, menegaskan bahwa surat itu palsu alias hoaks.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada pejabat Bank Dunia dan presiden direktur distributor utama motor Honda.

“Dipastikan ini adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, tapi Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi apalagi atas nama Gubernur Jawa Barat,” tegas Hermansyah, di Kota Bandung, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: MPR Sebut Ada Inkonsistensi Aturan Dalam Pengendalian Covid-19

Kedua surat palsu itu mengatasnamakan Ridwan Kamil lengkap dengan lambang garuda, cap kegubernuran, dan tandatangan yang mirip, seolah-olah surat itu asli padahal palsu.

“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” jelas Hermansyah.

Pemda Provinsi Jawa Barat mengetahui beredar surat palsu ini setelah diberitahu sendiri oleh delegasi Vivek Pathak bernama Jack Sidik.

Baca Juga: Pria Lain di Balik Terciptanya Totoro dan Studio Ghibli serta Keajaiban yang Diciptakan

“Rupanya Mr. Vivek sudah menyadari surat ini palsu dan meminta agar Jack Sidik memberitahu kami. Belakangan surat palsu juga dikirim ke Presdir Daya Adicipta,” ungkap Hermansyah.

Berdasarkan informasi yang telah dirangkum, maka dapat ditarik kesimpulan baha surat pinjaman yang mencatut nama Ridwan Kamil adalah konten hoaks.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau konten yang dibuat untuk menipu.***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabar Saber Hoaks (@jabarsaberhoaks)

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x