Ridwan Kamil: Sebagai Warga Negara yang Taat Hukum, Saya Akan Penuhi Undangan Bareskrim Polri

- 19 November 2020, 19:44 WIB
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok /Humas Provinsi Jabar

PR CIREBON – Ridwan Kamil selaku Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar akan mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 19 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Wapres: Harus Ada Izin BPOM dan Fatwa Halal Sebelum Vaksinasi

Pria yang biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.

Kang Emil menuturkan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polda Jabar Sebut Proses Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Kegiatan HRS Dilakukan oleh Tim Gabungan

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.

Kang Emil berpendapat bahwa sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terbaru di Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Kesehatan: 83 Orang Terkonfirmasi Positif

Sebelumnya, Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri pada Jumat 20 November 2020 atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu malam.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x