PR CIREBON – Pihak penyidik Polda Metro Jaya mengklarifikasi Ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Ustadz Haris Ubaidillah terkait kerumunan massa di kawasan Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 malam.
Kemudian, Ustadz Haris bersama tim kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menyampaikan penjelasan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Ustadz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa kemudian hari ini dimulai dengan tes swab Alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan Ustaz Haris," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Indonesia Government Procurement Award dari LKPPI RI
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuarmengklaim bahwa acara yang pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan hanya akad nikah tanpa resepsi.
"Jadi hari ini hanya Ustadz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu," ungkap Aziz.
Dirinya juga mengklaim pihak panitia acara sudah mengedepankan protokol kesehatan, namun pihaknya tidak menyangka kegiatan itu menarik kerumunan massa dalam jumlah besar.
Baca Juga: Pemkot Jakpus Tutup Layanan Kantor Kelurahan Petamburan Usai Lurah Dikonfirmasi Positif Covid-19