Setelah Gubernur Anies, Kini Polda Metro Panggil Panitia dan Tamu di Pernikahan Putri Rizieq Shihab

- 18 November 2020, 10:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.  Anies Baswedan di Cecar pertanyaan Sebanyak 33 Kali oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies Baswedan di Cecar pertanyaan Sebanyak 33 Kali oleh Penyidik Polda Metro Jaya /Hafidz Mubarak A/Antara


PR CIREBON - Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang panggil pihak kepolisian pada Selasa, 17 November 2020 kemarin untuk dimintai klarifikasi, terkait acara yang menimbulkan kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, kini  kepolisian pun menyasar pihak lain untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB. Dia mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November 2020 dan datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.

Anies baswedan menjadi salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara resepsi HRS tersebut.

Baca Juga: Kedapatan Membawa 12.528 Pil Ekstasi, Kurir di Palembang Divonis Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu, 14 November 2020 lalu, Imam Besar FPI itu mengadakan dua acara di kediamannya, yaitu resepsi pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi, acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.

Hal itu, tentu menimbulkan kekhawatiran terkait penularan Covid-19, dan mengingat saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB masa transisi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya  hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus kerumunan massa di acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris MIT Ditembak Mati, Polisi Amankan Bukti Bom Lontong dan Senjata Revolver

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rencananya Rabu ini, 18 November 2020 pihaknya akan mengklarifikasi panitia pernikahan putri Rizieq Shihab.

“Ya benar (dijadwalkan seperti itu), panitia,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 18 November, diutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Kombes Yusri tidak merinci berapa jumlah panitia yang akan dilakukan klarifikasi. Akan tetapi, dirinya menuturkan, selain panitia penyelenggara acara, pihaknya akan memanggil beberapa tamu yang turut hadir di acara tersebut.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Kuningan Jawa Barat, Diduga Sesar Aktif Ciremai

“Kemudian kita tambah lagi sama panitianya, seperti yang bikin tendanya siapa, lalu tamu-tamunya ada beberapa yang diundang akan kita klarifikasi,” ucap Yusri.

Diketahui, polisi telah melayangkan 14 surat undangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut. Namun, beberapa saksi yang berhalangan hadir pada Selasa 17 November, maka hari ini akan dilakukan klarifikasi oleh penyelidik.

Sebelumnya, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga dikabarkan akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan acara tersebut.

Baca Juga: Survei Tunjukkan Mayoritas Masyarakat Indonesia Bersedia Menerima Vaksin Covid-19

Selain itu, penyidik juga akan memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah, dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x