Buntut 7 Ribu Undangan Pernikahan Putri HRS, Anies Baswedan Diperiksa 9 Jam dengan 33 Pertanyaan

- 17 November 2020, 21:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya /Arahkata.com

PR CIREBON – Kepala Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta atau Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan dirinya oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan  di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Meski begitu Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," tambahnya.

Anies merupakan salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab.
 

Kemudian Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020 malam.

Selanjutnya, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak KUA termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
 

Gelaran acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Seperti yang diketahui, Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan terkait acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi yang dilakukan di kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 lalu hingga menyebabkan keramaian ribuan orang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x