Anies Baswedan Bersiap Bongkar Peran Pemprov DKI Jakarta dalam Pernikahan Putri Habib Rizieq

- 17 November 2020, 20:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Antara News

PR CIREBON - Terkait keramaian di Petamburan karena acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan maulid nabi, usai pemeriksaan sejumlah pejabat DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membeberkan segala proses dan rangkaian yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Ya nanti pak gubernur akan konferensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang kita lakukan, terkait penanganan dan pencegahan termasuk di Petamburan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 17 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Diketahui, Anies dipanggil Pold Metro Jaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran UU Karantina Kesehatan terkait resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, yang digelar di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Sabtu lalu (14/11). memicu kerumunan ribuan orang.

Baca Juga: Nasib Anies Baswedan di Ujung Tanduk, Kemendagri Siap Menjatuhkan Sanksi Tegas

Anies sendiri merupakan satu dari 14 orang yang dipanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut, selain Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, Petugas Linmas, Petugas KUA, Covid-19 Satgas, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta dan beberapa tamu yang hadir.

Riza menyampaikan informasi terkait keramaian Petamburan pada saat pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan imbauan melalui Walikota Jakarta Pusat untuk menjaga tata cara kesehatan kegiatan di sana. Bahkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dijatuhi sanksi sebesar Rp 50 juta.

"Surat pencegahan (dari Walikota Jakarta Pusat) sudah, baliho sosialisasi sudah juga. Nanti semua, termasuk apa yang diklarifikasi akan disampaikan ke publik," ujarnya.

Baca Juga: Bersiap Gelar Perkara Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq, Masyarakat Diharapkan Ikut Kawal Kasus

Sosok Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah melakukan resepsi pernikahan untuk anaknya yang disertai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x