PR CIREBON - Setelah usai acara yang telah digelar oleh Habib Rizieq Syihab di Petamburan, kini menyeret beberapa orang yang dianggap bertanggung jawab atas peraturan yang ada pada masa pandemi ini.
Dan kali ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan surat panggilan dari kepolisian terkait permasalahan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Dari surat pemanggilan yang di berikan untuk Gubernur DKI Jakarta, membuat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tentang pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilakukan oleh kepolisian adalah sebagai hal yang tidak wajar.
Baca Juga: Kuota Malam Nggak Lagi ‘Nganggur’ dengan Melakukan 10 Kegiatan Ini
Bahkan Menurut Fadli pemanggilan itu menabrak tatanan yang ada.
“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” kata Fadli dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun twitternya, Selasa, 17 November 2020.
Dan Fadli pun menegaskan jika pemanggilan yang dimaksudkan itu hanya untuk mempermalukan Gubernur Anies Baswedan saja.
Baca Juga: Ma’ruf Amin: Umat Islam Tidak Ikut Arus Berpikir Sempit, Seperti Fenomena yang Muncul Belakangan Ini
Menurut Fadli sebenarnya langkah itu justru akan menjadi iklan politik gratis. Prime time salam artian menjadi jam tayang utama.