Penuhi Panggilan Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Anies Baswedan Datangi Polda Metro Jaya

- 17 November 2020, 13:53 WIB
Anies Baswedan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020: Anies Baswedan akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (foto-Antara)
Anies Baswedan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020: Anies Baswedan akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (foto-Antara) /

 

PR CIREBON – Sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara pernikahan putri HRS, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Senin, 16 November lalu.

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemenkes RI,” lanjut Argo.

Baca Juga: Tragis Seorang Ibu Muda di Pekanbaru, Bawa Serta Kedua Anaknya Bunuh Diri

Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Anies datang dengan mengenakan baju dinas Pemprov DKI pada Selasa, 17 November. Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News, di depan gedung Direktorat Kriminal Umum Anies tiba sekitar pukul 09.43 WIB. Anies mengatakan dirinya akan klarifikasi terkait undangan terhadap dirinya.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hadapi Resesi, Kemenkeu Rancang Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x