Berbuntut Panjang, Bareskrim Polri Panggil Anies Baswedan Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

- 16 November 2020, 21:08 WIB
HRS Ciptakan kerumunan.
HRS Ciptakan kerumunan. /Tangkapan layar/


PR CIREBON - Penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang kontroversi lantaran menimbulkan kerumunan di tengah pandemi, berbuntut panjang.

Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi atas acara yang diselenggarakan Imam Besar FPI tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Anies Baswedan. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Tak Tahu Pinangki Lakukan Korupsi, Suami: Tidak Mungkin Saya Menyelidiki Istri Sendiri

Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS, ujar Irjen Argo, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJNews pada Senin, 16 November 2020.

Argo juga menerangkan, selain Anies Baswedan, sejumlah pihak juga akan dipanggil terkait acara HRS tersebut.

Pihak yang ikut dipanggil di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS.

Baca Juga: Alami 91 Kali Gempa Guguran, Berikut Status Gunung Merapi Hari Ini Berdasarkan BPPTKG Yogyakarta

"Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS," tuturnya.

Argo menegaskan, klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 95 UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ujarnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x