“Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis prime time,” pungkas Anggota Komisi I DPR itu.
Pada hari ini, Selasa 17 November penyidik Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: 2 Kapolda Dicopot Jabatanya Karena Melanggar Prokes, Fahri Hamzah: Negara Ngga Boleh Kaget
Hal tersebut tertuang dalam surat undangan klarifikasi yang dikirim kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang beredar.
Bahwa Anies diminta hadir pada pukul 10.00 WIB di Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jl Jenderal Sudirman No. 55 Jakarta Selatan.
Surat bernomor B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2020 itu ditandatangani AKBP Raindra Ramadhan Syah.
Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime. https://t.co/0DKT71ADUD— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 16, 2020
***