2 Kapolda Dicopot Jabatanya Karena Melanggar Prokes, Fahri Hamzah: Negara Ngga Boleh Kaget

- 17 November 2020, 14:09 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.*/Hafidz Mubarak A/Antara
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.*/Hafidz Mubarak A/Antara /

PR CIREBON - Setelah Terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Syihab dengan membuat krumunan ditengah-tengah masyarakat.

Terlihat seperti penyambutan kepulangan Habib Rizieq Syihab, kemudian dengan digelarnya acara pernikahan putrinya yang secara bersamaan digelar acara memperingati hari Maulid Nabi.

Dari seluruh rangkaian acara tersebut membuat lebih dari ribuan massa berkumpul secara terus-menerus.

Baca Juga: Hasil Survei indEX Research: Prabowo Hingga Rizieq Shihab Miliki Potensi Kuat Calon Presiden 2024

Kemudian diambil Langkah untuk Kapolri mencopot dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dengan alasan tidak dapat menegakkan aturan protokol kesehatan, dinilai karena telah keliru dari awal.

Bukan hanya dua Kapolda tapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan juga ikut dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hal-hal inilah yang akhirnya terjadi karena pada awalnya pemerintah, yang diwakili oleh Menkopolhukam Mahfud MD, mengganggap hanya masalah kecil dan tidak penting tentang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Anies Baswedan Datangi Polda Metro Jaya

Ternyata apa yang dipikirkan semuanya adalah salah besar.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x