PR CIREBON – Kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), terus berlanjut. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil untuk memberi keterangan di Polda Metro Jaya.
Hari ini, pihak kepolisian memanggil panitia acara pernikahan putri HRS tersebut. Panggilan tersebut dipenuhi oleh Ketua Panitia Penyelenggara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, yang datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 November. Ia datang untuk memberikan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan tersebut.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, mengatakan terkait undangan pernikahan putri HRS, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta izin kepada RT, RW dan Dinas sosial.
Baca Juga: Dirawat di RSPAD Karena Trombosit Menurun, Surya Paloh Dikabarkan Terkena DBD
“Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang. Udah izin ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 November, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Aziz juga menuturkan pihak keluarga Rizieq Shihab tidak berniat menggelar acara besar, akan tetapi usulan acara itu mencuat dari panitia acara dan DPP FPI.
“Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari Keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. Itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia dan dari DPP jadi ini murni usul dari kami,” ucap Aziz.
Baca Juga: Firli Bahuri Mengajak Para Civitas Akademika untuk Bersinergi dalam Upaya Pencegahan Korupsi