Sekum FPI Klaim Telah Beritahu Acara Ke Dishub DKI, Wagub Riza: Izin Keramaian ke Kepolisian

- 18 November 2020, 06:57 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bantah Pemrov DKI berikan izin kerumunan acara Habib Rizieq Shihab / Dok Antara *
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bantah Pemrov DKI berikan izin kerumunan acara Habib Rizieq Shihab / Dok Antara * /

PR CIREBON – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian termasuk kegiatan yang baru-baru ini dilakukan oleh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq. Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu,” kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa 17 November 2020, diktuip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa di Acara Rizieq, Wagub DKI: Ketimbang Mencopot, Pemprov Memilih Evaluasi

Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama acara Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.

“YA enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian,” ujar Riza.

Terkait surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal itu untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Menjadi Tersangka, Dugaan Unsur Pidana Ada dalam Kerumunan Massa Acaranya

Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x