Pemkot Jakpus Tutup Layanan Kantor Kelurahan Petamburan Usai Lurah Dikonfirmasi Positif Covid-19

- 18 November 2020, 20:14 WIB
Pemberitahuan layanan tatap muka ditiadakan selama tiga hari di Kelurahan Petamburan, Rabu, 18 November 2020.
Pemberitahuan layanan tatap muka ditiadakan selama tiga hari di Kelurahan Petamburan, Rabu, 18 November 2020. /ANTARA

PR CIREBON – Secara resmi Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup pelayanan dan operasional Kantor Kelurahan Petamburan karena lurahnya berdasarkan hasil tes usap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati positif terpapar Covid-19.

"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 18 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Dirinya menjelaskan, penutupan ini sesuai dengan Pergub DKI yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: 8 Khasiat Buah Naga, Mulai dari Cegah Anemia hingga Dapat Menjaga Kesehatan Mata

Bayu menuturkan bahwa selama penutupan masih berlangsung, pihaknya akan melakukan disinfeksi di dalam Gedung Kelurahan Petamburan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski demikian, Sekretaris Kelurahan Petamburan Sunardi mengatakan selama penutupan berlangsung pelayanan yang sifatnya tatap muka ditiadakan.

Namun pelayanan secara daring tetap dapat berlangsung dan pihak kelurahan juga menyiapkan layanan kotak untuk masyarakat (drop box) sehingga tidak ada pelayanan yang dialihkan ke kelurahan lain atau pun ke kecamatan.

Baca Juga: Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Pastikan Pemeriksaan Habib Bahar Pekan Depan

"Pelayanan tatap muka ditiadakan, tapi kita siapkan pelayanan 'drop box'. Jadi masyarakat yang butuh urus administrasi bisa langsung taruh berkas-berkasnya untuk diproses di 'drop box' itu," ujar Sunardi.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah