Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Pastikan Pemeriksaan Habib Bahar Pekan Depan

- 18 November 2020, 19:35 WIB
Habib Bahar bin Smith: Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan tersangka Habib Bahar akan dilakukan pada pekan depan yaitu Senin, 23 November 2020.
Habib Bahar bin Smith: Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan tersangka Habib Bahar akan dilakukan pada pekan depan yaitu Senin, 23 November 2020. /ANTARA/M. Agung Rajasa/foc/Q/

 

PR CIREBON – Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali menetapkan Bahar bin Smith atau yang dikenal dengan Habib Bahar jadi tersangka kasus penganiayaan.

"Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Patoppoi pada Selasa, 27 Oktober lalu.

Kini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut dengan mengagendakan pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pada pekan depan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Gisel: Kita Ikuti Prosedurnya

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pemeriksaan itu diagendakan pada Senin, 23 November mendatang. Menurutnya, Bahar dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, pada Rabu, 18 November, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Dia mengatakan bahwa pihak penyidik telah dipersilakan oleh pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar. Namun, ia belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Bahar itu akan dilakukan.

Baca Juga: 8 Khasiat Buah Naga, Mulai dari Cegah Anemia hingga Dapat Menjaga Kesehatan Mata

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x