PR CIREBON - Gisella Anastasia harus terjerat kasus karena penyebarnya video asusila yang mirip dirinya pada beberapa hari lalu.
Sebagai prosedur dari Polda Metro Jaya, akhirnya Gisel memenuhi panggilan pada 17 November 2020 didampingi oleh pengacaranya.
Namun Gisel langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Umum Polda Metro Jaya tanpa memebrikan sepatah kata pun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Dirinya Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Apabila Diminta oleh Tim
Begitu pun saat meninggalkan Direktorat Reskrim Umum Polda Metro Jaya, Gisel enggan menanggapi pertanyaan para awak media terkait pemeriksaan yang telah dijalani.
Penyanyi dari ajang pencarian bakat itu mengatakan hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan mengenai video asusila yang mirip Gisel.
"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti prosedurnya," ujar Gisel singkat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA News.
Baca Juga: Jokowi Prediksikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dilakukan Pada Akhir Desember 2020: Kita Berusaha
Sebelumnya, dalam perkara tersebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.