PR CIREBON - Kasus tentang tersebarnya video syur mirip Gisel yang sempat menggemparkan publik, kini tengah menjalani pemeriksaan yang serius oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Dua tersangka ini berinisial PP dan NN.
Akan tetapi, dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kedua tersangka itu bukanlah orang yang pertama kali menyebarkan video itu. Yusri menyebut, kedua tersangka itu merupakan pemilik akun media sosial yang paling banyak menyebarkan video tersebut.
Baca Juga: Viral, Seorang Ibu di Sibolga Melahirkan Tanpa Bantuan Medis, Kelompok Mahasiswa Tuntut Pihak RS
"Misalnya ada yang nyebarin cuma 2, lalu ada orang lain nyebarin sampai 2.000. Yang diamankan siapa? Yang 2.000 ini," ujar Yusri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Sabtu, 14 November 2020.
Yusri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran mengenai sosok yang pertama kali menyebarkan video asusila tersebut.
"Masih kami cari lagi ke atas (yang pertama kali menyebarkan), masih mem-profiling. Nanti pasti dapat, masih kami cari," tuturnya.
Baca Juga: Sindir Habib Rizieq yang Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan, dr. Tirta: Mari Kita Buat Konser Amal
Sebagaimana diketahui, Gisel sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) lantaran dugaan video porno yang mirip dengannya. Bahkan, isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.