Pemanggilan Anies Baswedan Disebut Berlebihan, Polisi Sebut Ini Klarifikasi Bukan Kriminalisasi

- 18 November 2020, 18:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Polisi beri penjelasan terkait pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya dan menyebut hal ini klarifikasi bukan kriminalisasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Polisi beri penjelasan terkait pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya dan menyebut hal ini klarifikasi bukan kriminalisasi. /Antara/ FIanda Sjofjan Rassat/

 

PR CIREBON – Setelah Anies Baswedan yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu 18 November 2020, kesempatan untuk klarifikasi diberikan pada panitia terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Rencananya, 6 orang akan dilakukan klarifikasi.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Bukan hanya itu, Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa setiap pemanggilan pihak kepolisian jangan langsung dianggap ini dan itu dengan persepsi berbeda. Terutama terkait pemanggilan atau ruang klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lainnya.

Baca Juga: Polda Jabar Tengah Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes dalam Kegiatan HRS

“Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi ‘kok dikriminalisasi’ dan sebagainya dan sebagainya,” tegas Yusri Yunus.

“Ini pemahamannya samakan dulu. Tak langsung diklarifikasi oleh penyidik kemudian jadi tersangka, jadi berlebihannya di mana?” sambung Yusri.

Dia mengatakan, pemanggilan Anies pada Selasa, 17 November kemarin baru tahap klarifikasi.

Baca Juga: Jokowi Prediksikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dilakukan Pada Akhir Desember 2020: Kita Berusaha

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x