PR CIREBON – Dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab telah menyeret Gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
Pagi tadi, Selasa 17 November 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Anies keluar gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
Baca Juga: Polri Berkomitmen Jaga Protokol Kesehatan, hingga Reuni 212 Gagal Diadakan Tepat Waktu
Gubernur DKI Jakarta ini diperiksa selama 9 jam dan mengaku dirinya dicecar 33 pertanyaan.
“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” ujarnya.
Kendati begitu, Anies tidak membeberkan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut menyerahkan pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Anies Baswedan Seharusnya Tak Perlu Dipanggil Polda, Refly Harun: Ga Perlu Pakai Politik Belah Bambu
“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,”ujarnya.