PR CIREBON – Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta, telah dimulai dengan pemanggilan beberapa pihak yang terlibat, termasuk panitia, tamu undangan, hingga Gubernur Anies Baswedan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) juga menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar pada Jumat, 13 November 2020 tersebut dihadiri oleh banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat pada Milad Muhammadiyah ke-108, Jokowi: Atas Nama Bangsa dan Negara, Terimakasih
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Rabu, 18 November, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Sejauh ini, ia belum memastikan berapa orang yang akan dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, lanjutnya, kemungkinan penyelenggara acara tersebut akan dipanggil oleh tim penyelidik.
"Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa siapanya," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Dirinya Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Apabila Diminta oleh Tim