Sayangkan Kerumunan Acara HRS, Baskara Sebut Pemerintah Wajib Lindungi Rakyatnya dari Covid-19

- 17 November 2020, 15:14 WIB
HRS Ciptakan kerumunan.
HRS Ciptakan kerumunan. /Tangkapan layar/


PR CIREBON – Ketua Presidium Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (Baskara) Agnes Lourda Hutagalung mengingatkan pemerintah harus tegas melarang siapapun, termasuk Rizieq Shihab untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti tabligh akbar keliling Indonesia di masa pandemi ini demi mencegah penyebaran Covid-19.

Loudra dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa 17 November 2020, menyebutkan pemerintah berkewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19.

Menurut dia, peristiwa penyambutan kepulangan Rizieq Shihab, Selasa 10 November 2020 lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, dan kegiatan yang bersangkutan di Megamendung, Bogor, Jumat 13 November lalu, sangat luar biasa membahayakan masyarakat dan tidak boleh terjadi lagi.

Baca Juga: Sayangkan Adanya Kerumunan Tanpa Prokes di Jakarta, LBP Sebut Tidak Boleh Ada Dispensasi Siapapun

Kemudian, kata dia acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab (HRS), sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu kemarin, di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri puluhan ribu orang juga sangat disesalkan.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun, karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19,” ucap Loudra, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sementara itu, pengacara senior Dr Henry Yosodiningrat, SH, MH, yang merupakan Penasihat Baskara memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga: Jokowi Siap Jadi Orang Pertama Terima Vaksin Covid-19, Tinggal Tunggu Keputusan Resmi Tim Kesehatan

“Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus diprioritaskan,” tutur Henry.

“Untuk itu, presiden telah memerintahkan jajarannya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baskara sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini,” ujarnya.

Henry juga menekankan bahwa atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut maka aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Shihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.

Baca Juga: Komentari Polemik RUU Minol, Fahira Idris: Sampai Kapan Terus Menutup Mata?

“Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster Covid-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis Covid-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?,” ucap dia mempertanyakan.

Dia mengatakan bahwa kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Baskara akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan tugas lain kepada kami,” tukasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x