Ahli Forensik Beberkan Proses Penyebab Terbakarnya Gedung Kejagung: Diawali oleh Api yang Kecil

- 23 Oktober 2020, 20:54 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu: Ahli forensik dari UI, Prof Yulianto beberkan proses penyebab terbakarnya gedung kejagung yang diawali dengan api kecil.
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu: Ahli forensik dari UI, Prof Yulianto beberkan proses penyebab terbakarnya gedung kejagung yang diawali dengan api kecil. //Dok. PMJ News/

PR CIREBON - Bareskrim Polri menggandeng sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, salah satunya adalah ahli forensik kebakaran dari Universitas Indonesia, Prof. Yulianto.

Prof. Yulianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, menunjukan sebuah video yang mensimulasikan proses bagaimana sebuah sisa puntung rokok bisa menyebabkan nyala api yang besar.

“Peristiwa kebakaran itu selalu diawali oleh api yang kecil. Di dalam proses, kalau dia berasal dari rokok, dia akan melalui proses yang disebut membara. Proses membara ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali, berwarna putih,” kata Yulianto, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Dini Purwono Sebut Publik Dapat Segera Mengakses Naskah UU Ciptaker Setelah Ditandatangani Presiden

Yulianto menjelaskan, selama proses membara ini, dapat terjadi proses transisi menuju ke tahap flaming atau terbakar.

“Mengalami transisi menuju ke arah flaming. Kalau membara, kita ada yang merokok misalnya, kalau kita masukan alat ukur temperatur, itu kurang lebih 600 derajat celcius. Begitu dia bertransisi menjadi flaming combation, bisa di atas 1.000 derajat celcius,” jelasnya.

Ditambahkan Yulianto, saat api yang bertumbuh itu tak langsung dipadamkan, akan menjalar dengan sangat cepat. Temperatur api mulai dari 700 hingga 900 derajat celcius.

Baca Juga: Kecewa dengan Presiden yang Abai dengan Politik Dinasti, PKS Sebut Negara Bukan Perusahaan Keluarga

“Di dalam peristiwa ini, terjadi proses transisi tersebut, sehingga di dalam gedung di lantai enam, bagian aula terjadi proses penyalaan, membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth, tumbuh, api itu tumbuh mengikuti hukum T Kuadrat,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x