Polri Tetapkan 8 Tersangka, Benarkah Awal Kronologi Kebakaran Kejagung dari Rokok Kuli Bangunan ?

- 23 Oktober 2020, 16:24 WIB
kebakaran kejagung
kebakaran kejagung /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

PR CIREBON - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan titik api kebakaran Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh rokok. 

Rokok tersebut dibakar oleh tukang atau kuli yang sedang mengerjakan proyek pembangunan di gedung Kejagung, Bulungan, Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa asal mula api berasal dari Aula Biro Kepegawaian yang berada di lantai 6. Di lokasi itu, menurut Brigjen Sambo, ada lima kuli bangunan yang sedang melakukan pengerjaan proyek pembangunan di sana.

“Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan. Yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja,” kata Sambo di Mabes Polri, Jumat 23 Oktober 2020.
 
 
Padahal, kata Sambo, di lokasi itu banyak benda-benda yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan sebagainya. Sambo menuturkan atas dasar itu maka penyidik menyimpulkan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh kelalaian kelima tukang tersebut.

“Kebakaran karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruang lantai 6 aula tersebut. Harusnya tidak merokok, karena itu bahan berbahaya,” ujarnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung ini, Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Mereka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
 
 
“Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kelalaiannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.
 
Argo mengungkapkan penetapan tersangka terkait kasus kebakaran gedung Kejagung ini telah melalui pemeriksaan puluhan saksi dan puluhan saksi ahli.
 
“Kita memeriksa ahli kita periksa. Ada beberapa ahli, ada ahli kebakaran dari UI dan ITB dan ada ahli dari PUPR, kesehatan juga ada. Jadi semuanya ini kita lakukan,” katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x