PR CIREBON – Penyidikan terhadap kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut. Pada Selasa, 29 September 2020, tim penyidik gabungan Polri melakukan pemeriksaan pada 12 saksi yang terkait.
"Penyidik hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, dilansir oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs Antara.
Sebanyak 12 saksi yang diperiksa tersebut antara lain petugas pengamanan dalam (pamdal), cleaning service, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejagung, sopir, petugas pemadam kebakaran, dan saksi ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Film Pengkhianatan PKI Tayang di Televisi, PKS: Dampingi Putra-putri, Ajarkan Sejarah yang Benar
Awi mengatakan bahwa hari ini penyidik juga telah melaksanakan evaluasi pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus dalam rangka penetapan tersangka.
"Penyidik juga melengkapi administrasi terkait dengan pembuatan resume, penyusunan resume terkait percepatan proses penyidikan," katanya.
Selain itu, Awi menyampaikan bahwa penyidik juga tengah menyusun bahan paparan terkait rencana gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU) atau P-16 guna melaksanakan ekspose bersama.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kembali Digelar, Jerinx SID Ajukan Nota Keberatan Atas Perkara Ujaran Kebencian
"Rencananya akan dilaksanakan besok Rabu, 30 September 2020," ungkap Awi.