Kebakaran Kejagung Masih Diusut, Bareskrim Polri Uji Forensik Kamera Mesin Absensi

- 7 Oktober 2020, 22:01 WIB
Labfor Polri saat gelar olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Labfor Polri saat gelar olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). /PMJ News./

PR CIREBON - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri melakukan uji forensik terhadap kamera pemantau pada mesin absensi yang terletak di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung terkait kasus kebakaran bangunan tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan laboratoris digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau pada mesin absensi yang berada di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Selain pemeriksaan forensik, penyidik juga melakukan uji laboratorium barang bukti yang ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya, yakni DNA dan sidik jari yang ada pada tombol lift.

Baca Juga: Mendagri Setuju UU Omnibus Law Cipta Kerja, Klaim Mempermudah Izin Usaha Masyarakat Daerah

Pemeriksaan terhadap saksi maupun para ahli juga dilakukan oleh penyidik. Penyidik menganalisa dan mengevaluasi keterangan dari ahli kebakaran.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli gigi dari Ladokgi Rumah Sakit Angkatan Laut, ahli dari Kementerian Kesehatan RI, serta ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).

Api berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruangan dan lantai lain karena diduga terdapat cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangan Perpres Vaksin Covid-19, Berikut Isinya

Hal itu didukung kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x