Kebakaran Kejagung Disebut Kejahatan Terencana, Rizal Ramli Apresiasi Kerja Polri Usut Tuntas Kasus

- 17 September 2020, 22:05 WIB
Kondisi Kejagung.*
Kondisi Kejagung.* /Instagram

PR CIREBON - Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli mengapresiasi kerja Polri dalam mengungkap kasus kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga memiliki unsur kesengajaan dan direncanakan oleh pihak-pihak yang ingin gedung tersebut terbakar.

Untuk itu, ia mendesak Polri untuk membongkar hingga tuntas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.

"Selamat Kapolri Jend Pol Idham Aziz & Kabareskrim Sigit, ini kejahatan luar biasa, tidak ada di negara-negara lain yang berani bakar kantor Jaksa Agung, Al Capone saja kalah! Bongkar terus Bang Idham dan Mas Sigit," kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Kamis, 17 Seorember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Kemerdekaan, Barbados akan Copot Posisi Ratu Elizabeth dan Jadi Negara Republik

Dilaporkan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, jika kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan disebabkan oleh hubungan arus pendek (korsleting listrik).

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, diduga kuat berasal dari nyala api terbuka (open flame).

"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka (open flame)," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

Hal tersebut dikatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x