Kebakaran Kejagung dalam Penyidikan, ICW Tantang Kepolisian Libatkan KPK untuk Usut Tuntas Kasus

- 18 September 2020, 18:04 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.*
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.* /PMJ News/

PR CIREBON - Indonesia Corruption Watch (ICW) 'menantang' pihak Kepolisian untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana memastikan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran yang sempat menghebohkan pada Agustus lalu.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar kepolisian menggandeng KPK untuk melakukan penyidikan hingga tuntas.

Baca Juga: Pecah ke Rekor Tertinggi, Angka Sembuh Harian Covid-19 Indonesia Tembus 4.088

"ICW mengusulkan agar Kepolisian dapat membentuk tim gabungan dengan mengajak KPK untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas kasus tersebut," usul Kurnia dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Menurutnya, keterlibatan KPK penting untuk mendalami motif di balik terbakarnya gedung tersebut.

Hal ini mengingat Kejagung sedang mengusut sejumlah perkara korupsi besar, salah satunya perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan terpidana perkara cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga: Khawatir Data Amerika Serikat Bocor ke Tiongkok, Donald Trump Kini Gencar Awasi Tencent

"Yang mana timbul dugaan di tengah publik bahwa ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilahap api. Sebagai contoh, CCTV di ruangan Jaksa Pinangki," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x