Presenter Diduga Alami Pelecehan Seksual, BMKG Ambil Jalur Hukum

- 23 Oktober 2020, 16:16 WIB
Presenter BMKG diduga mendapat pelecehan seksual
Presenter BMKG diduga mendapat pelecehan seksual /RRI

PR CIREBON - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyiapkan langkah hukum atas atas dugaan pelecehan seksual dilakukan dua netizen pada presenternya.

"Akan kami proses hukum, sementara kami masih menyiapkan seluruh barang bukti," kata Kepala Bagian Humas BMKG, Taufan Maulana dalam keterangannya, Jumat 23 Oktober 2020.

BMKG, lanjutnya, akan selalu melindungi seluruh pegawainya dari seluruh dugaan tindakan pidana yang dialami selama bekerja.

Baca Juga: Jokowi Ingin Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara, Indonesia Siap Bergeser Jadi Negara Industri ?

Karena itu, BMKG akan membawa dugaan kasus pelecehan seksual ke kepolisian untuk memberikan efek jera pada pelaku.

"Sebelumnya juga konten yang sama dengan presenter tidak pernah ada masalah, kemudian konten kemarin menjadi masalah karena ada perlakuan verbal yang tidak pantas dari satu dua orang oknum netizen," katanya.

"Akan kami dalami betul sebagai bentuk pelecehan terhadap kelembagaan," ujarnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Survei IPR: Kinerja Jokowi-Ma'ruf Di Bawah 50 persen, Menhan Prabowo Dapat Kepuasan Publik Tertinggi

Ia menjelaskan, bahwa BMKG tidak menganggap semua komentar di akun Twitter itu sebagai pelecehan seksual, ada masukan dan hal lain yang juga disampaikan di sana.

Akan tetapi, berbeda halnya jika ada yang menjurus ke tindakan pelecehan seksual. BMKG akan memproses hukum demi memberikan perlindungan kepada pegawainya.

"Tidak semua komentar mengarah ke sentimen yang negatif, karena memang cara pandang masing-masing orang tentu berbeda-beda," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x