Pemerintah Indonesia akan Prioritaskan Palestina di DK-PBB Sebelum Masa Keanggotaan Berakhir

- 17 Oktober 2020, 10:40 WIB
Indonesia pada saat DK-PBB: Sebelum masa keanggotaan sebagai PB  berakhir pada Desember 2020, pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan Palestina. /Situs Resmi Kementerian Luar Negeri RI/
Indonesia pada saat DK-PBB: Sebelum masa keanggotaan sebagai PB berakhir pada Desember 2020, pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan Palestina. /Situs Resmi Kementerian Luar Negeri RI/ /

Baca Juga: Survei Elektabilitas Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Saling Bersaing

Oleh karena itu, menurutnya, ada kesulitan bagi komunitas internasional untuk menyatakan dengan lugas bahwa Israel melakukan praktik kolonialisme terhadap bangsa Palestina.

“Dalam daftar itu, masih ada 17 wilayah yang perlu didekolonisasi dan Palestina secara legal belum masuk daftar itu,” ujar Habib.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terus menekankan dukungan bagi kemerdekaan Palestina serta mengecam segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x