Pemerintah Indonesia akan Prioritaskan Palestina di DK-PBB Sebelum Masa Keanggotaan Berakhir

- 17 Oktober 2020, 10:40 WIB
Indonesia pada saat DK-PBB: Sebelum masa keanggotaan sebagai PB  berakhir pada Desember 2020, pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan Palestina. /Situs Resmi Kementerian Luar Negeri RI/
Indonesia pada saat DK-PBB: Sebelum masa keanggotaan sebagai PB berakhir pada Desember 2020, pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan Palestina. /Situs Resmi Kementerian Luar Negeri RI/ /

PR CIREBON – Penjajahan Israel terhadap Palestina masih berlangsung hingga saat ini, Palestina telah berkali-kali berupaya untuk mencapai kemerdekaan dari segala sektor, namun sampai saat ini belum ada upaya tersebut yang mencapai titik terang.

Banyak negara yang juga sudah berupaya untuk membantu Palestina dalam hal diplomasi melalui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakhiri konfik antar kedua negara tersebut. Salah satu negara yang sangat aktif dan lantang mengupayakan kemerdekaan untuk Palestina adalah Indonesia. Indonesia yang sangat menentang terhadap segala bentuk kolonialisme atau penjajahan, selalu mengupayakan untuk mengakhiri penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan isu Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, saat masa keanggotaan RI di badan PBB itu akan berakhir pada 31 Desember 2020, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Grup WhatsApp Anggota KAMI Medan: Buat Skenario Seperti 98

“Kita akan memastikan pertemuan reguler di DK-PBB, isu Palestina tetap akan mengemuka. Kita tidak segan-segan membuat acara tambahan dan mengajukan press statement, meskipun sayangnya harus ada konsensus (untuk mengeluarkan siaran pers bersama), dan masih ada negara yang menolak untuk melakukan itu,” ujar Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Rolliansyah menjelaskan bahwa posisi Indonesia untuk memprioritaskan isu Palestina di forum dunia juga tidak akan berubah, meskipun saat ini beberapa negara Arab mulai membuka hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

“Kita akan tetap konsisten dengan prinsip kita sejak Konferensi Asia Afrika 1955 dan (isu) Palestina adalah utang terbesar kita,” ujar Rolliansyah, yang kerap disebut Roy.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Janjikan Ungkap Pihak yang Terlibat

Dia juga menanggapi desakan sejumlah cendekiawan dan aktivis muda asal Palestina agar komunitas internasional mengakui bahwa Israel melakukan penjajahan terhadap Bangsa Palestina, bukan sekedar pendudukan paksa ataupun pencaplokan wilayah.

“Itu concern (kekhawatiran) yang sangat valid dan itu yang juga kita khawatirkan. Kita suka pakai istilah creeping anexation (pencaplokan yang dilakukan diam-diam). Oleh karena itu, Indonesia akan selalu mendorong komunitas internasional untuk selalu menjaga masalah itu bersama-sama,” tutur Roy.

Meskipun demikian, katanya, upaya itu perlu diiringi dengan kesamaan cara pandang rakyat dan pemimpin Palestina terhadap ancaman pencaplokan wilayah yang dilakukan oleh Israel.

Baca Juga: Hasil Survei Membuktikan, Publik Katakan Percaya Jokowi Mampu Atasi Pandemi Covid-19

“Kita ingin mereka come up dengan posisi yang jelas, yang bersatu, dan tidak terpecah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Febrian A. Ruddyard mengingatkan bahwa pembelaan terhadap Palestina di forum internasional merupakan amanah konstitusi Indonesia.

“Isu Palestina bukan urusan situasional, tetapi ini terkait dengan amanah konstitusi kita: Penjajahan di atas Dunia harus dihapuskan. Untuk itu, kita akan selalu berupaya memberi kontribusi yang maksimal untuk penyelesaian isu Palestina,” ujar Febrian.

Baca Juga: Disebut Reformasi Ekonomi, Bank Dunia Beri Apresiasi Atas Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law

Pemerintah Indonesia sepanjang 2020 telah memberi bantuan dana kepada Pemerintah Palestina di antaranya komitmen sejumlah satu juta Dolar AS (sekitar Rp14,67 miliar) untuk penanggulangan Covid-19.

Tidak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen memberikan satu juta Dolar AS ke Badan PBB untuk Pemulihan Palestina (UNRWA), serta komitmen bantuan senilai 500.000 Dolar AS (sekitar Rp7,34 miliar) untuk Palestina, yang diserahkan melalui Palang Merah Internasional (ICRC), Febrian menjelaskan.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu RI Achsanul Habib mengatakan Palestina belum masuk dalam daftar PBB untuk negara-negara yang perlu dibebaskan dari penjajahan.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Saling Bersaing

Oleh karena itu, menurutnya, ada kesulitan bagi komunitas internasional untuk menyatakan dengan lugas bahwa Israel melakukan praktik kolonialisme terhadap bangsa Palestina.

“Dalam daftar itu, masih ada 17 wilayah yang perlu didekolonisasi dan Palestina secara legal belum masuk daftar itu,” ujar Habib.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terus menekankan dukungan bagi kemerdekaan Palestina serta mengecam segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x