Polisi Ungkap Isi Grup WhatsApp Anggota KAMI Medan: Buat Skenario Seperti 98

- 17 Oktober 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi Logo KAMI
Ilustrasi Logo KAMI /

PR CIREBON – Sebelumnya, diberitakan bahwa anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan ditangkap dengan salah satu bukti yaitu bukti percakapan grup WhatsApp.

Kini, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul sebelumnya "Bikin Sesak Dada, Isi WAG KAMI Mau Buat Skenario Mirip 98, Ajak Jarah Toko Tionghoa", Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membuka isi percakapan dalam grup WhatsApp KAMI Medan tersebut.

Terkait hal tersebut, polisi telah meringkus dan menahan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan tiga anggotanya, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan lewat grup WhatsApp.

Baca Juga: Berikut Kronologi Awal Valentino Rossi Terpapar Covid-19

Argo juga menyebutkan bahwa empat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam grup WhatsApp KAMI Medan, dengan inisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri).

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Group) Medan KAMI," ungkap Argo pada Kamis malam, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Argo lalu mengungkapkan peran dari tersangka JG. Dalam percakapan di WAG KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja seperti tragedi yang terjadi di tahun 1998 silam.

Baca Juga: Waspada, BMKG Beri Peringatan Hujan Petir dan Angin Kencang Melanda Jaksel Dan Jaktim

"JG ini di dalam WA group itu menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko etnis Tionghoa dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah,” ungkapnya.

Dengan kata-kata tersebut, lanjut Argo, kepolisian berhasil mendapatkan bom molotovnya.

Selain itu, Argo mengatakan bahwa Khairi Amri juga menyebarkan hasutan dengan menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota KAMI, Ferdinand Hutahaean: Polisi Tahu Mana Kriminalitas dan Kriminalisasi

"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x