Pemerintah Indonesia akan Prioritaskan Palestina di DK-PBB Sebelum Masa Keanggotaan Berakhir

- 17 Oktober 2020, 10:40 WIB
Indonesia pada saat DK-PBB: Sebelum masa keanggotaan sebagai PB  berakhir pada Desember 2020, pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan Palestina. /Situs Resmi Kementerian Luar Negeri RI/
Indonesia pada saat DK-PBB: Sebelum masa keanggotaan sebagai PB berakhir pada Desember 2020, pemerintah Indonesia akan terus memprioritaskan Palestina. /Situs Resmi Kementerian Luar Negeri RI/ /

“Itu concern (kekhawatiran) yang sangat valid dan itu yang juga kita khawatirkan. Kita suka pakai istilah creeping anexation (pencaplokan yang dilakukan diam-diam). Oleh karena itu, Indonesia akan selalu mendorong komunitas internasional untuk selalu menjaga masalah itu bersama-sama,” tutur Roy.

Meskipun demikian, katanya, upaya itu perlu diiringi dengan kesamaan cara pandang rakyat dan pemimpin Palestina terhadap ancaman pencaplokan wilayah yang dilakukan oleh Israel.

Baca Juga: Hasil Survei Membuktikan, Publik Katakan Percaya Jokowi Mampu Atasi Pandemi Covid-19

“Kita ingin mereka come up dengan posisi yang jelas, yang bersatu, dan tidak terpecah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Febrian A. Ruddyard mengingatkan bahwa pembelaan terhadap Palestina di forum internasional merupakan amanah konstitusi Indonesia.

“Isu Palestina bukan urusan situasional, tetapi ini terkait dengan amanah konstitusi kita: Penjajahan di atas Dunia harus dihapuskan. Untuk itu, kita akan selalu berupaya memberi kontribusi yang maksimal untuk penyelesaian isu Palestina,” ujar Febrian.

Baca Juga: Disebut Reformasi Ekonomi, Bank Dunia Beri Apresiasi Atas Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law

Pemerintah Indonesia sepanjang 2020 telah memberi bantuan dana kepada Pemerintah Palestina di antaranya komitmen sejumlah satu juta Dolar AS (sekitar Rp14,67 miliar) untuk penanggulangan Covid-19.

Tidak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen memberikan satu juta Dolar AS ke Badan PBB untuk Pemulihan Palestina (UNRWA), serta komitmen bantuan senilai 500.000 Dolar AS (sekitar Rp7,34 miliar) untuk Palestina, yang diserahkan melalui Palang Merah Internasional (ICRC), Febrian menjelaskan.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu RI Achsanul Habib mengatakan Palestina belum masuk dalam daftar PBB untuk negara-negara yang perlu dibebaskan dari penjajahan.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x