Akan tetapi, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing. Maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya tersalurkan.
Ossy menambahkan bahwa di parlemen, Fraksi Demokrat juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sangat Dibutuhkan di Indonesia, Presiden Jokowi Beberkan Alasannya
"Karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut. Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya," ucap Ossy.***