Airlangga Tuding Aksi Penolakan UU Ciptaker Disponsori Pihak Lain, Komnas HAM: Tidak Perlu Direspon

- 9 Oktober 2020, 11:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto. /Instagram @airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto. /Instagram @airlanggahartarto_official /

Hak kebebasan menyatakan pendapat itu, lanjut dia, secara sah dilindungi Undang-Undang, dengan tujuan agar tidak ciderai semua pihak, dan harus ada pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan.

“Ini yang mau kami sampaikan lebih kuat. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info, telah terjadi kumpulan massa yang menunjukan pendapatnya. Menko (Airlangga) harus jelaskan sejelas-jelasnya isi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan,” tegas Amiruddin.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Puan Maharani, GPMN Siapkan 100 Pengacara dan Adukan ke Dewan Pers

Menko Airlanggan Hartarto sebelumnya menuding banyaknya gerakan aksi demo menentang disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja karena disponsori oleh seseorang.

Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demontrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkannya. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga, Kamis 8 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x