Airlangga Tuding Aksi Penolakan UU Ciptaker Disponsori Pihak Lain, Komnas HAM: Tidak Perlu Direspon

- 9 Oktober 2020, 11:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto. /Instagram @airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto. /Instagram @airlanggahartarto_official /

PR CIREBON – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding bahwa Aksi Unjuk Rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah ditunggangi dan disponsori oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah sudah mengetahui 'siapa' dalang di balik layar dari Aksi Unjuk Rasa yang pecah di berbagai daerah di Indonesia.

Tuduhan tersebut ditanggapi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amirrudin menyayangkan sikap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas tuduhan pemerintah seolah sudah mengetahui “siapa” dalang di balik layar saat demonstrasi menentang Omnibus Law.

Baca Juga: Dengarkan Aspirasi Buruh Jabar, Ridwan Kamil: Secara Resmi akan Disampaikan kepada DPR dan Presiden

Seharusnya, Amiruddin menuturkan, pemerintah membuka dialog dengan buruh, bukan malah menuding ada dalang dibalik aksi demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja Kamis 8 Oktober 2020.

“Pernyataan itu (Airlangga) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap pimpinan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tidak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik,” tegas Amiruddin dalam konferensi pers, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Sejak awal, Amiruddin mengatakan, Komnas HAM juga sudah mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Tidak Pro Rakyat, Said Aqil: Mari Kita Cari Jalan Keluar yang Elegan

“Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera baik tingkat DPR, DPRD, maupun Menteri, harus punya ruang untuk konfirmasi,” kata Amiruddin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x