UU Cipta Kerja Dinilai Tidak Pro Rakyat, Said Aqil: Mari Kita Cari Jalan Keluar yang Elegan

- 9 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. /Dok.NU

PR CIREBON – Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang baru saja disahkan, menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan.

Gelombang penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law terus bergulir, bukan hanya datang dari serikat buruh ataupun Mahasiswa. Kali ini penolakan UU Cipta Kerja datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.

Said Aqil menyebutkan, bahwa UU Cipta Kerja ini merugikan rakyat kecil (tidak pro rakyat), dan hanya menguntungkan kapitalis.

Baca Juga: Unjuk Rasa Berakhir Tes Usap, 34 Pendemo di Jakarta Dinyatakan Reaktif Covid-19

"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," kata Said Aqil Siroj, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Said meminta agar warga Nahdlatul Ulama (NU) harus punya sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja. Dia menegaskan bahwa kepentingan rakyat kecil tetap harus diutamakan dan diperjuangkan.

"Saya berharap NU nanti segera mengambil sikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan," jelasnya.

Baca Juga: Sampaikan Informasi Soal Partai Ummat, Agung Mozin: Saya Percaya, Hati Rakyat Kini Telah Mencatat

Said lantas menyinggung tabiat para politikus. Di masa pemilu kemarin, kata Said, para politikus membutuhkan suara rakyat agar terpilih. Namun ketika sudah terpilih malah menutup telinga dari aspirasi yang disalurkan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x