Tolak Ratusan TKA Asal Tiongkok, Puluhan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kepulauan Riau

- 25 Agustus 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi TKA China.
Ilustrasi TKA China. /pixabay

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, menyampaikan, jumlah TKA di PT BAI saat ini sebanyak 800 orang dan tenaga kerja lokal sebanyak 2500 orang.

Pihaknya mengaku siap melakukan pengawasan dan monitoring terkait proses penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI.

Baca Juga: Bicara Barbuk Korupsi Djoko Tjandra di Kejagung, PKS: Penyelidikan Harus Independen dan Transparan

"Pemkab Bintan sudah MoU dengan PT BAI menyangkut penempatan tenaga kerja lokal Bintan selama lima tahun," tutur Indra.

Plt Kepala Disnaker Kepri, Abdul Bar, mengaku telah memperketat pengawasan terhadap ratusan TKA Tiongkok yang baru datang di PT BAI sebagai langkah antisipasi masuknya TKA ilegal ke daerah tersebut.

"Kami sudah membentuk tim terpadu, yang nantinya rutin mendata keberadaan TKA ilegal di PT BAI," ujar Abdul Bar.

Baca Juga: Curiga Vaksin Covid-19 Prioritaskan Pegiat Sektor Ekonomi, Dahlan Iskan: Sesuai Target Jokowi

Abdul Bar pun menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan.

Berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, pekerja asal negara tirai bambu ini telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait.

"Alhamdulillah perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tentu tidak boleh bekerja di sini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah