PR CIREBON - Keberadaan barang bukti dan berkas perkara terkait kasus suap Djoko Tjandra memang menjadi pertanyaan publik saat ini, apalagi dimungkinkan posisinya ada di ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Salah satu yang mempertanyakan itu adalah Politikus PKS Hidayat Nur Wahid yang menginginkan jawaban jelas tanpa bertele-tele tentang keamanan barang bukti.
"Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" tanyanya dalam akun Twitternya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Senin, 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Tuntut Pemulangan Habib Rizieq Kembali Bergaung, Din Syamsuddin: Negara Jangan Khianati Amanat UUD
Lebih lanjut, ia meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kebakaran tersebut.
Bahkan, ia juga meminta pemerintah untuk melibatkan pihak independen agar penyebab kebakaran terungkap dengan hasil yang jelas dan transparan.
"Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal 'kebakaran' ini dengan melibatkan pihak independen juga," tandas Hidayat Nur Wahid mengakhiri.
Baca Juga: Curiga Vaksin Covid-19 Prioritaskan Pegiat Sektor Ekonomi, Dahlan Iskan: Sesuai Target Jokowi
Sebagai informasi, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan penerimaan uang suap dan gratifikasi yang didapat dari Joko Tjandra senilai USD500.000 atau sekitar Rp7 miliar.***