SABACAIREBON - Pengurus dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini Selasa 12 Juli 2022.
Terhitung sejak Senin 11 Juli 2022, penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Direktur Penanganan Fakir Miskin Diperiksa Kejaksaan Agung
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan dua lagi dari bagian kemitraan serta keuangan lembaga filantropi tersebut.
"Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," kata Andri.
Baca Juga: Pertandingan Liga Champions Pekan Ini Digelar Tanggal 12 dan 13 Juli 2022, Simak Ini Jadwal Lengkapnya
Adapun pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.
Kepada wartawan Ibnu Khajar, melalui kuasa hukumnya, Winda, mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT.
Baca Juga: Kurban vs Jengkol
Ia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 12 jam lamanya.
"(Pemeriksaan) terkait akta pendirian dari tahun 2005. Semua yang kami jelaskan ada datanya," kata Winda.
Baca Juga: Kok Berani ya..Almarhum Brigadir J Melakukan Pelecehan pada Istri Kadiv Propam Polri
Pernyataan serupa juga disampaikan Pendiri ACT Ahyudin yang telah lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan pukul 21.00 WIB.
Ahyudin juga menerangkan soal program kerja sama antara ACT dengan Boeing dalam pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.