Ada Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan oleh Petinggi ACT

- 5 Juli 2022, 23:35 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin  4 Juli 2022
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin 4 Juli 2022 /

SABACIREBON- Oganisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata sudah ada yang melaporkan sejak setahun yang lalu oleh PT Hydro.

Laporan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.

Baca Juga: Jabodetabek Terapkan PPKM Level 2, Mal Boleh Buka sampai Jam 22.00

Meski Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun, namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.

"Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 5 Juni 2022.

Baca Juga: Untuk Pelayanan, Pertama Kalinya Wali Kota dan Bupati Cirebon Bersepakat, Apa Kabar Perbatasan?

Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khajar dan Ahyudin.

"Sedang dalam penyelidikan untuk mem-fakta-kan unsur pidana," tambahnya.

Baca Juga: Wasapadai Covid di Balik Lonjakan Wisatawan Saat Ini

Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.

"Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," katanya

Baca Juga: Rafael Nadal Maju ke Perempat Final Tennis Wimbledon, Menang 3-0 atas Petenis Belanda

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.

Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x