Ibnu Tampik Laporan Media, Namun tidak Berani Nyebut Besarnya Gaji Petinggi ACT

- 5 Juli 2022, 12:52 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin  4 Juli 2022
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin 4 Juli 2022 /

SABACIREBON –Presiden  Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

Namun tidak berani menyebut berapa besaran gaji para pejabat di lingkungan ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk  Tempo yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Baca Juga: Vaksin Booster Diterapkan Jadi Syarat Mobilitas Paling Lambat Dua Minggu lagi. Ini Alasannya

Dalam laporan Tempo bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Menanggapi invstigasi Tempo, Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap Tempo. Namun, Ibnu enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.

Baca Juga: Harga CPO Internasional Terus Turun, Mestinya Harga Minyak Goreng Curah Mendekati Rp 10.000/lt

Ibnu  menyebut terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.

Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

Baca Juga: Hadeuh...Lagi, Ada Tiga Ustad jadi Tersangka

"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata dia.

Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Kendati demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x