Hadeuh...Lagi, Ada Tiga Ustad jadi Tersangka

- 4 Juli 2022, 21:26 WIB
ilustrasi. Pelecehan seksual
ilustrasi. Pelecehan seksual /

SABACIREBON – Dari empat tersangka pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren kawasan Beji Depok, tiga diaantaranya adalah ustad.

Polda Polda Metro Jaya sudah menaikkan dugaan kasus pencabulan saantriwati ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Penerima Vaksin Booster di Indonesia sudah 51 Juta Lebih

Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencabulan tersebut dan hasil gelar perkara telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 4 tresangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Senin 4 Juli 2022, saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Vaksin Booster Diterapkan Jadi Syarat Mobilitas Paling Lambat Dua Minggu lagi. Ini Alasannya

Sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustad dan kakak kelasnya.

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Baca Juga: Ini Travel yang Memberangkatkan 46 Jemaah Haji yang Dideportasi

Seperti dilansir Antara, Kuasa hukum korban membuat laporan kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda.***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x