Kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan Aksi Cepat Tanggap akan Dievaluasi

- 5 Juli 2022, 12:03 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria /

 

SABACIREBON - Sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan dievaluasi menyusul munculnya dugaan penggelapan dana donasi umat.

Meski begitu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin 4 Juli 2022 menilai kalau selama ini kerja sama dengan organisasi filantropi itu tidak mengalami masalah.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT Diselidiki Polri


"Belakangan kami mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kami akan lihat ke depan. Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin 4 Juli 2022

Sejumlah kerja sama, kata Riza, juga masih berlanjut di antaranya kerja sama penyaluran daging kurban kepada masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta.

Baca Juga: Harga CPO Internasional Terus Turun, Mestinya Harga Minyak Goreng Curah Mendekati Rp 10.000/lt

"Sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak ada masalah termasuk kurban tidak ada masalah. Di satu sisi sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja," ucap Riza.

Selain kerja sama terkait penyaluran daging kurban serangkaian Idul Adha, Pemprov DKI menggandeng ACT untuk beberapa program di antaranya gerakan membantu UMKM DKI.

Baca Juga: Hadeuh...Lagi, Ada Tiga Ustad jadi Tersangka

Kemudian, kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk bantuan pangan selama Ramadhan saat masa pandemi COVID-19 yang ditandatangani pada April 2020 hingga penyaluran bantuan sosial untuk korban erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021.

Namun, Riza tidak membeberkan rincian nilai kerja sama yang diadakan antara Pemprov DKI dengan organisasi non profit tersebut yang mengumpulkan donasi per tahun mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Vaksin Booster Diterapkan Jadi Syarat Mobilitas Paling Lambat Dua Minggu lagi. Ini Alasannya

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di twitter, setelah diulas majalah nasional, Tempo.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta.

Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulan***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah