Menag Berikan Arahan Mengenai Penyelenggaraan Idul Adha di Luar dan Daerah PPKM Darurat, Begini Penjelasannya!

- 8 Juli 2021, 20:20 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berikan arahan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha saat masa PPKM Darurat.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berikan arahan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha saat masa PPKM Darurat. /Kemenag

Baca Juga: 'Sepakat' Soal Rumah Sakit Covid-19 Khusus Anggota DPR, Ernest Prakasa: Kan Mubazir ACnya

Demi lancarnya PPKM Darurat, Menag diketahui telah memberikan surat edaran berkaitan arahan tersebut.

“Saya minta jajaran Kemenag, pusat hingga daerah, menjalin sinergi dengan ormas serta pengurus masjid dan mushola untuk mensosialisasikan edaran ini,” ucapnya.

“Edaran ini menjadi panduan semua pihak dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan ketat pada penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan penyembelihan hewan kurban,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x