Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Haji 1442 H, Begini Kata Menag Gus Yaqut

- 3 Juni 2021, 16:22 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan jamaah haji tahun ini gagal berangkat
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan jamaah haji tahun ini gagal berangkat /Tangkapan layar Instagram/@gusyaqut//

PR CIREBON - Calon jemaah haji Indonesia kecewa batal menjalankan ibadah Rukun Islam kelima tanah suci Mekkah, Arab Saudi, tahun ini, 1442 H.

Hal itu, setelah Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa pihaknya tidak bisa memberangkatkan jemaah haji Indonesia untuk penjadwalan 1442 H/2021.

Gus Yaqut sapaan akrab Menag, memohon kesabaran dan pengertian dari para calon jemaah haji Indonesia. Menurutnya, dalam situasi tanggap pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, bahwa kesehatan dan keselamatan jiwa adalah hal utama yang harus dikedepankan.

Baca Juga: Deretan Gaya Busana Nagita Slavina saat Liburan di Bali, Lengkap dengan Merek dan Harganya

Menag menyampaikan perihal tersebut dalam telekonferensi virtual dengan awak media, di Jakarta, hari ini Kamis, 3 Juni 2021. Yang dihadiri pula oleh sejumlah pejabat dan pihak-pihak terkait pemberangkatan haji lainnya.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ungkap Gus Yaqut dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Kementrian Agama RI.

Ditegaskannya, keputusan tersebut sudah berdasarkan pada kajian mendalam yang dilakukan oleh Kemenag RI. Dengan melakukan pembahasannya dalam rapat kerja dengan pihak legislatif, Komisi VIII DPR, pada hari Rabu 2 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: 4 Game Memasak untuk Mengisi Waktu Luang, Salah Satunya Mungkin Membuatmu Ketagihan!

Yang mana, Komisi VIII DPR dalam rapat kerja bersama Kemenag RI tersebut juga telah menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia. Setelah mencermati, ihwal keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan dari otoritas pemerintah Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x